Kukar, LDN – Kapolres Kutai Kartanegara Polda Kalimantan Timur AKBP ANWAR HAIDAR,S.IK, M.SI., menghadiri Pemusnahan Barang Bukti (B’B) Narkotika jenis Sabu dan LL di Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara yang diwakili oleh Kasat Reskoba Polres Kutai Kartanegara IPTU ROMI,SH., rabu (07/02/18), pukul 09:30 wita.
Pemusnahan Barang Bukti ini adalah merupakan bentuk penolakan dari masyarakat terhadap peredaran narkoba yang sudah banyak merebak dan merusak generasi bangsa ini,” – kata Kasat Reskoba Polres Kutai Kartanegara IPTU Romi,SH., mewakili Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Anwar Haidar,S.IKM.SI.
IPTU Romi,SH. Merincikan “barang bukti tersebut, diantaranya : sabu-sabu 141 poket, obat keras jenis LL 790 butir dan obat pembersih rahim 3 butir dimusnahkan dengan cara diseduh kedalam toples yang diisi Air sebagai wadahnya.”
Dikatakan IPTU Romi,SH., “bahwa pemusnahan Barang Bukti tersebut dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kutai Kartanegara, Ketua Pengadilan Negeri Kutai Kartanegara, Kepala Dinas Kesehatan Kutai Kartanegara, selaku Aparatur Negara yang bersinergi dengan Pemerintah Daerah dalam mengatasi Permasalahan Hukum maupun tindak pidana lainya”. – Tutup Kasat Reskoba Polres Kutai Kartanegara IPTU Romi,SH. (Lisin / Is, Rahmat)