HUKUM  

Maksud hati mau jadi Kepala Dinas, apa daya ditangkap KPK

Loading

Inna Silestyanti saat keluar seusai pemeriksaan.

 

 

Literasidepoknews,
Senin, 5/2/2018

Jakarta,

Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti nampak tertunduk lesu, usai diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (4/2//2018) malam.

Saat berjalan menuju mobil tahanan KPK, ia berjalan sambil menunduk dan berusaha untuk menghindari sorotan kamera wartawan dan serbuan awak media.

Sekilas wajahnya tampak lesu dan tidak menjawab satu pun pertanyaan yang diajukan wartawan.

Ia terus berjalan menerobos kerumunan wartawan yang telah menunggu di pintu keluar gedung KPK.

Dari pantauan LDN, Inna keluar dari gedung KPK sekitar pukul 20.30 WIB, sambil membawa dua tas di tangan kanan dan kirinya.

Inna menjadi tersangka kasus suap. Berdasarkan hasil penyelidikan KPK, Inna diduga menyuap Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko terkait perizinan pengurusan jabatan di Pemkab Jombang.

Suap tersebut diberikan oleh Inna agar Nyono, selaku bupati, menetapkan Inna sebagai Kepala Dinas Kesehatan definitif.

Total suap yang diberikan kepada Nyono berjumlah Rp 434 juta.

Uang yang diberikan kepada Nyono berasal dari kutipan jasa pelayanan kesehatan dana kapitasi kesehatan dari 34 puskesmas di Jombang.

Dana tersebut telah dikumpulkan oleh Inna sejak Juni 2017.

Setelah terkumpul dana itu kemudian dibagi. Sebanyak 1 persen untuk Paguyuban Puskesmas se-Jombang, 1 persen untuk Kepala Dinas Kesehatan dan 5 persen untuk Bupati.

Atas dana yang terkumpul tersebut, Inna telah menyerahkan sebesar Rp 200 juta kepada Nyono pada Desember 2017.

Selain itu, Inna juga membantu penerbitan izin operasional sebuah rumah sakit swasta di Jombang dan meminta pungli izin.
Dari pungli itu, Inna mengaku, pada sekitar 1 Februari 2018, menyerahkan uang sebesar Rp. 75 juta kepada Bupati Jombang, Nyono.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *