Polsek muara kaman kutai kartanegara amankan pelaku narkoba

Loading

Kukar,LDN- Polsek Muara Kaman berhasil mengamankan pelaku penyalahguna narkoba dan obat terlarang, tak tanggung – tanggung dalam semalam Polsek Muara Kaman meringkus 3 pelaku di TKP (Tempat Kejadian Perkara) yang berbeda, untuk pelaku yang pertama berinisial R (25) warga Manunggal daya Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, KS (27) warga Puan cepak Kecamatan Muara Kaman, kabupaten kutai Kartanegara, dan pelaku yang terakhir inisial WAP (26) warga Panca Jaya Kecamatan Muara Kaman, kabupaten kutai Kartanegara, selasa (30/01/2018).

Kapolres Kutai Kartanegara Polda Kalimantan Timur AKBP Anwar Haidar,S.IK M.SI., melalui Kasubbag Humas Polres Kutai Kartanegara AKP Urip Widodo mengungkapkan, “tertangkapnya ketiga pelaku tidak lepas peran serta masyarakat dalam menginformasikan kepada Anggota kami dilapangan, kemudian berbekal informasi tersebut Anggota kami dari Satuan unit Reskrim Polsek Muara Kaman langsung menuju ke TKP yang dipimpin langsung oleh kapolsek Muara Kaman AKP TM. Panjaitan”, jelasnya.

“Dari tangan pelaku R (25) selain 20 poket jenis sabu, Petugas kami juga mengamankan 4248 butir Jenis LL, 2 buah pipet kaca sebagai alat hisap dan satu unit Hp (handphone) merk Samsung Young warna Putih, dan untuk pelaku kedua KS (27) diamankan saat hendak melakukan transaksi Narkoba di Mess PT MKH, saat dilakukan penggeledahan petugas kami berhasil menemukan 2 poket sabu siap pakai, obat keras jenis LL 120 butir, satu pipet kaca dan satu unit Hp merk samsung J1 warna Hitam oleh Petugas”, – ujarnya Kasubbag Humas Polres Kutai Kartanegara.

“Selanjutnya untuk pelaku yang terakhir yaitu berinsial WAP (26), tertangkap hasil pengembangan petugas kami dilapangan, saat akan dilakukan penangkapan terlihat WAP (26) sedang membuang plastik ke sebuah parit kecil samping rumahnya ketika petugas lakukan pengecekan ternyata berisikan 210 butir obat keras jenis LL, kemudian petugas juga menyita satu unit HP merk Nokia X-2 warna hitam”, bebernya.

“kemudian untuk ke tiga pelaku (R, KS, dan WAP) digelandang ke Polsek Muara Kaman untuk mempertanggung jawabkan perbuatanya, – tutup Kasubbag Humas Polres Kutai Kartanegara AKP Urip Widodo. (Lisin / Is)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *