PURWAKARTA, LDN – Dengan tertundanya Honorarium atau Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat dan Aparatur Desa selama 4 bulan di tahun 2017, ternyata menimbulkan kegaduhan teramat sangat dirasakan oleh seluruh Aparatur Pemerintah Desa di Kabupaten Purwakarta.
Pasalnya, Siltap Desa itu merupakan honor yang dinanti Aparatur Desa tiap bulannya lancar dikeluarkan Pemkab Purwakarta. Akan tetapi, hingga memasuki tahun baru 2018 ini, Siltap pun tak kunjung dicairkan kembali.
Sementara itu, Pengurus Apdesi Kabupaten Purwakarta menyikapi terkait Dana Penghasilan Tetap (Siltap) Perangkat Desa yang hingga kini belum juga dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta.
Ketua Apdesi Kabupaten Purwakakarta, Anwar Sadat saat dimintai keterangan Awak Media mengatakan, kami datang kesini untuk melakukan Rapat Koordinasi Luncuran Dana Desa (DD) ditahun 2018 dengan pihak – pihak terkait, agar dalam pelaksanaan dan peruntukannya dana desa tidak ada masalah tepat sasaran,”katanya.
Disinggung terkait Dana Siltap 2017 yang telat selama 4 bulan, Anwar Sadar pun menuturkan, bahwa Dana Siltap di tahun 2017 memang baru dibayar 8 bulan. Tapi, mudah -mudahan ada titik terang dan kami dari Apdesi mengapokasi hak -hak Aparatur Pemerintah Desa, walaupun tidak terlepas dalam proses dan berharap ada pergantian di tahun 2018. Tentu juga besar harapan kami di 2018 ini betul – betul di martabatkan, Dana Siltap dapat di keluarkan setiap bulannya,”paparnya.
Saat bersamaan Wakil Ketua Apdesi Purwakarta H.Ahmad, menambahkan, bahwa rencana BKAD di tahun 2018 Siltap Kepala Desa akan dinaikan sebesar Rp500 ribu, Ketua Rt dan Rw sebesar Rp50 ribu,”katanya.
Akan tetapi, kami mengusulkan Dana Siltap tak usah dinaikan, terpenting siltap 4 bulan yang tertunda segera di bayarkan. Karna, bukan kenaikan yang kami inginkan, tapi Dana Siltap 4 bulan agar segera diselesaikan,”ujar H. Ahmad yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Cipinang Kecamatan Cibatu tersebut.
Sedangkan, menurut Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) Kabupaten Purwakarta Panda Dinata, enggan memberikan keterangan terkait tertundanya Dana Siltap 2017 selama 4 bulan tersebut. ,”Saya enggak tahu soal Siltap, itu urusan BKAD,” ujarnya singkat. (Jal/red).