Oyo Kostaman Kepala Desa Kalibunder:Tingkatkan Disiplin Kerja Aparatur Desa

SUKABUMI, LDN – Desa Kalibunder Terletak di Kecamatan Kalibunder Kabupaten Sukabumi Provinsi Jawa Barat terdiri 5 Kedusunan 29 RT dengan KK sebanyak 1914 KK jumlah Penduduk 6299.

Dalam melaksanakan tugasnya Roda Pemerintahanya ,Desa Kalibunder mengacu pada Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 tentang pemerintahan desa yang diterbitkan untuk melaksanakan ketentuan pasal 216 ayat (1) Undang Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah. Pemimpin pemerintah desa, seperti tertuang dalam paragraf 2 pasal 14 ayat (1), adalah kepala desa yang bertugas menyelenggarakan urusan pemerintahan, pembangunan, dan kemasyarakatan.

Senin,7 November 2017 Desa Kalibunder melaksanakan Meeting untuk melakukan Perencanaan dan Evaluasi Program kerja Aparat Desa Kalibunder.
“Mari Bekerja bersama di Desa kalibunder”.Ajak Oyo Kostaman ketika memberikan Arahan di depan Sejumlah Aparat Desa.

Masih ditempat yang sama dirinya juga mengajak kepada peserta Meeting untuk mengabdikan diri kemasyarakat dengan sepenuh Hati sehingga dapat bermanfaat untuk Masyarakat.”
Mudah mudahan setiap yang dikerjakan bermanfaat bagi kita semua,”ungkapnya.

“Meeting ini merupakan Evaluasi dan mengingatkan kembali Tupoksi Aparat Desa di Masyarakat yang tugasnya mengabdikan Kepada Masyarakat untuk mensejahterakan Masyarakat,”terang Kades.

Dalam kesempatan itu juga Kades Kalibunder menekankan kepada sejumlah Aparat untuk menjalankan Tugasnya dengan Sungguh,Dia menekankan ,tentang
Disiplin Kerja Aparat dirinya mengaharapkan agar setiap aparat selalu tepat waktu.”jangan
sampai telat masuk , jam kerja di optimalakan,setengah delapan ada dikantor,Petugas Piket harus ada “tegasnya.

Masih dikatakan Oyo Kostaman bahwa,Wibawa akan muncul ketika kita serius melaksanakan tugas dan pokok pungsi Aparat. “Untuk masing -masing kaur harus meninjau kembali tupoksinya masing masing,Harus bisa dipertanggung jawabkan kembali.”terangnya.

“Semua data di kadus harus ada,”harus mengetahui kondisi di Wilayah Kedusunan masing masing,Profil masyarakat harus ada di tiap Kadus.”Semua itu Untuk Kesejahteraan Masyarakat.

Kades Kalibunder yang pada kesempatan itu di dampingi oleh Sekdes Marlan Ansori mengungatkan kepada sejumlah Aparatnya untuk lebih megntensivkan Penggunaan Kartu KIS.”Kartu Kis bukan hanya untuk Masyarakat yang mempunyai penyakit Parah,untuk sakit ringanpun Masyarakat juga bisa menggunakan di Puskesmas.

Masih dalam acara Meeting Meeting Kades juga menhimbau pengoptimalan Kartu Pintar di Sekolah,Kartu Jampersal,Program PKH,semua Program Sosial harus sesuai dengan angka kelahiran dan kondisi di Desa Kalibunder,khususya bantuan untuk anak sekolah dan lansia.

Dirinya mengimbau kepada Warga Masyarakatnya tidak mampu untuk membayar biaya Melahirkan agar segera di laporkan ke Desa untuk segera ditindak lanjuti.”Kalau bisa melahirkan di puskesmas didampingi.bidan dan paraji,untuk mengantisivasi kejadian yang tidak diinginkan.

Oyo Kostaman yang lahir di Sukabumi pada kesempatan itu pula menghimbau kepada aparatnya agar Ketika ada permasalan apaun diwilayah cepat koordinasikan dengan kepala Desa agar bisa cepat diselesaikan.”.jangan dihaminan.”Tegasnya.cepat laporkan.”

 

“Mudah mudahan kedepan Desa Kalibunder bisa lebih baik,lebih maju,lebih mandiri,lebih Religius.”Pungkasnya.

(Has)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *