JAKARTA, – LDN, Persoalan reklamasi Teluk Jakarta, dinilai banyak pihak, bertentangan peraturan perundang undangan. Bahkan, celah pelanggaran hukum terlihat dari mega proyek, yang kabarnya menelan dana ratusan triliun tersebut.

Pertanyaannya, untuk siapakah reklamasi tersebut ‘ngotot’ dibangun ? Dan apa keuntungannya bagi masyarakat, ataupun negara ?

Jika kita mengengok kasus reklamasi teluk Jakarta, tentu kita akan dibuat geleng – geleng kepala, sekaligus mengelus dada. Pasalnya, reklamasi yang sebelumnya, Mahkamah Agung memenangkan gugatan nelayan dan warga terkait reklamasi, tidak ada angin tidak ada hujan tiba-tiba  moratorium tersebut dicabut.

“ Ini sangat aneh. Reklamasi ini jelas hanya diperuntukkan bagi golongan masyarakat tertentu saja. Dan lebih aneh lagi, pejabat republik ini yang seharusnya bisa membatalkan reklamasi, malah justru mendorong supaya reklamasi dilanjutkan. Ada celah ketidak jujuran terkait proyek raksasa ini,” sesal Suriyanto.

Ia menggaris bawahi, bahwa reklamasi ini tidak akan membawa dampak ekonomi maupun perbaikan kesejahteraan masyarakat sekitar. Namun, justru untuk kepentingan pihak-pihak tertentu saja.

Seharusnya, tambah Suriyanto, kedaulatan bangsa ini dijaga. Bukan tidak mungkin, dengan dibangunnya reklamasi di Teluk Jakarta, ada intervensi maupun kepentingan asing dibaliknya.

“ Saya melihat, dibangunnya reklamasi tersebut tidak semata mata untuk kepentingan komersil. Namun warna kepentingan politik sangat terlihat. Banyak instrumen hukum maupun dampak yang harus dikaji terkait pembangunan reklamasi ini. Lalu pemanfaatan pulau-pulau kecil di sekitarnya bagaimana. Dikhawatirkan ini akan terus merembet,” ujarnya.

Suriyanto menyarankan, terkait pengembangan pulau reklamasi, harus ditinjau kembali dengan mengedepankan prinsip kemanfaatan, jangan sampai rakyat dan bangsa ini dirugikan akibat ambisi kepentingan pihak-pihak tertentu saja.

Dan yang lebih penting, lanjutnya, proyek reklamasi jangan sampai mengancam kedaulatan bangsa.

Selain itu, Pemerintah harus menerapkan aturan yang tegas, terhadap keberadaan warga negara asing yang bebas berkeliaran di Indonesia. Maraknya tenaga kerja asing ilegal yang terus berulang-ulang dan sulit dicegah.

“ Itu salah satu potensi ancaman kedaulatan yang harus diwaspadai. Tegakkan aturan perundang undangan. Tanggung jawab kita untuk bangsa tidak hanya untuk hari ini saja, namun keberlangsungan anak cucu dan generasi setelahnya menjadi tanggung jawab kita. Tentu kita tidak ingin anak cucu kita menjadi penonton dan kacung di negerinya sendiri,” pungkasnya.

(Jgd)

Referensi berita

inovasi.web.id.