PALU, LiterasiDepokNews-
Kinerja Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dinilai banyak pihak masih lemah, dan tidak peka terhadap berbagai persoalan menyangkut tayangan televisi. Indikasi lemahnya kinerja KPI terlihat dari tidak maksimalnya pengawasan konten penyiaran oleh KPI.
Banyaknya tayangan televisi yang tidak layak ditonton, dan luput dari perhatian KPI, mengindikasikan, bahwa sosialisasi tentang aturan main dalam industri penyiaran belum maksimal.
Mensikapi hal tersebut, harusnya KPI bertindak lebih tegas, terhadap pihak penyelenggara stasiun televisi agar lebih mengedepankan kode etik penyiaran. Karena, industri penyiaran puya tanggung jawab sosial terhadap publik, baik dari sisi budaya, agama, undang-undang negara, maupun aturan-aturan lainnya. Kebebasan penyiaran, bukan berarti bebas dan menanggalkan nilai-nilai budaya maupun etika.
Pendapat tersebut, disampaikan Ketua Umum Persatuan Wartawan Republik Indonesia, Suriyanto PD, di sela-sela acara pelantikan Pengurus DPD PWRI Sulteng, Minggu, 24/09/2017. Ia menggaris bawahi, ada beberapa hal, yang harus dibenahi dalam tubuh organisasi KPI, utamanya, dalam konteks tugas dan tanggung jawabnya, sebagai institusi yang bertanggung jawab terhadap dunia penyiaran.
“ Banyakya tayangan televisi yang tidak layak, namun lolos dari perhatian KPI, mengindikasikan masih lemahnya kinerja KPI. Harusnya KPI lebih peka, terhadap situasi berbangsa dan bernegara seperti saat ini. Menayangkan iklan layanan masyarakat, yang menggugah semangat dan nilai-nilai kebangsaan, harusnya menjadi prioritas program, dan menjadi keharusan bagi industri penyiaran (televisi maupun radio). Hal tersebut lebih bermanfaat,” kata Suriyanto.
Melalui media televisi maupun radio, lanjut Suriyanto, akan memiliki efek yang sangat ampuh terhadap perubahan perilaku masyarakat.
Audio visual, merupakan media yang sangat efektif untuk membangun imajinasi khalayak, sehingga proses pembelajaran melalui media ini akan lebih mengena. Media penyiaran ini ibarat orang tua baru, terutama bagi anak-anak dan remaja.
“ Dengan adanya keharusan industri penyiaran menayangkan program acara bermutu, seperti layanan masyarakat yang mengedepankan nilai nilai budaya maupun nasionalisme, akan semakin memperkokoh komitmen kebangsaan kita, sehingga nantinya, bangsa ini tidak mudah terombang ambing,” ujarnya.
Lebih lanjut Suriyanto menekankan, agar KPI mengevaluasi secara kontinyu program program yang ditayangkan industri penyiaran seperti televisi. Bila tidak sesuai dengan kaidah budaya, harus dihentikan. Televisi jangan hanya mengejar rating untuk kepentingan bisnis, tanpa melihat dampak negatig yang terjadi. Suatu tayangan dengan rating tinggi belum tentu tayangan tersebut bermutu.
“ Dalam masyarakat anomali seperti sekarang ini, diperlukan sikap kritis dan selektif terhadap penyiaran. Kesemuanya perlu bersinergi, untuk perbaikan bangsa ini ke depan. Kita harus menyelamatkan anak-anak kita, pewaris bangsa ini, dari hal-hal yang tidak sesuai dengan kultur budaya luhur bangsa,” tandasnya. Dilansir dari petajatim.id (tim)*